Mesin kantor adalah alat-alat yang membantu operasional kantor seperti mencatat atau input data, megumpulkan data, mencetak dokumen dll. Mesin – mesin tersebut sangat membantu untuk mempercepat atau mempersingkat sebuah pekerjaan. Berikut ini adalah jenis mesin yang sering digunakan di perkantoran:
- Personal Computer
Personal Computer atau yang biasa kita sebut dengan PC/komputer/laptop mesin ini membantu kita untuk meng-input data-data penting perusahaan dan pekerjaan kita. Personal Computer menjadi mesin/alat terpenting untuk sebuah kantor karena PC mempunyai banyak fitur untuk mempermudah pekerjaan kita. - Mesin Fotocopy
Mesin Fotocopy adalah mesin yang dapat menduplikat sebuah dokumen menjadi beberapa dokumen cetak. seiring berkembangannya teknologi mesin fotocopy juga sudah banyak berkembang sekarang mesin tersebut bisa juga digunakan untuk scan dokumen, print dokumen dan fax. - Mesin Faksimile
Mesin Faksimile adalah mesin komunikasi yang digunakan untuk mengirimkan dokumen dengan menggunakan suatu perangkat yang mampu beroperasi melalui jaringan telepon dan mengirimkan dokumen dengan hasil yang serupa dengan dokumen aslinya. - Mesin Shredder
Mesin Shredder atau mesin penghancur kertas digunakan untuk menghancurkan kertas dokumen penting yang sudah tidak dibutuhkan dan tidak boleh dipegang oleh sembarang orang. mesin ini menghancurkan kertas menjadi kecil dan mesin ini juga dapat menghancurkan kartu kredit, id card dan CD. - Mesin Jilid
Mesin Jilid biasa digunakan untuk menjilid / menggabungkan beberapa dokumen menjadi satu buku. - Mesin Laminating
Mesin Laminating biasa digunakan untuk melapisi dokumen dengan plastik khusus agar tidak mudah rusak
Beberapa mesin diatas adalah mesin yang biasa ada di sebuah kantor. Dengan mesin diatas tentunya kita dapat berkerja dengan cepat dan tidak membuang banyak waktu. semoga informasi ini bermanfaat untuk anda.